Produk

Simpanan Wadi’ah
Simpanan wadi’ah merupakan simpanan yang berupa titipan sejumlah uang yang dapat disetor dan ditarik setiap jam kerja.

Simpanan Mudharabah
Simpanan mudharabah merupakan simpanan dengan akad mudharabah dan memperoleh bagi hasil setiap bulannya. Produk dari simpanan mudharabah terdiri dari : 1. Simpanan Pendidikan Anak (Tadika) 2. Simpanan Berhadiah 3. Simpanan Haji Terwujud (Tahajud) 4. Simpanan Deposito 5. Simpanan Tamara (Tabungan Masyarakat)
Layanan Pembiayaan

Pembiayaan Murabahah (Jual Beli)
Pembiayaan murabahah adalah akad jual beli barang dengan harga jual sebesar biaya perolehan ditambah dengan keuntungan yang telah disepakati dan penjual harus memberi tahu kepada pembeli.

Pembiayaan Mudharabah (Bagi Hasil)
Pembiayaan mudharabah adalah akad perjanjian antara dua belah pihak, dimana salah satu dari keduanya memberikan modal kepada yang lain untuk dikembangkan, sementara keuntungan dibagi antara kedua belah pihak sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

Pembiayaan Qardhul Hasan
Al-Qordh adalah pemberiaan harta kepada orang lain yang dapat ditagih atau diminta kembali atau dengan kata lain meminjamkan tanpa mengharapkan imbalan.

Layanan Jasa
1. Pembayaran Listrik dan Telepon. 2. Pembayaran cicilan kredit motor, kerja sama dengan Bank BNI Syariah dan PT. POS Kota Cirebon. 3. Pengiriman paket JNE, yang bekerja sama dengan JNE Express.

klikinves.id
Klikinves.id merupakan produk layanan urunan dana (Crowd Funding) berbasis teknologi informasi. Klikinves,id berperan sebagai penghubung antara pelaku bisnis dengan masyarakat yang ingin memiliki bisnis (investor).